BOGOR – Polisi merilis hasil investigasi kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi 2, Bogor, yang terjadi pada 4 Februari 2025. Truk yang terlibat kecelakaan dipastikan tak layak jalan dan kelebihan muatan.
Hasil Traffic Accident Analysis (TAA) mengungkap bahwa sistem rem truk gagal berfungsi karena menggunakan komponen tromol bekas. Selain itu, blok kopling rusak, menyebabkan persneling terkunci di posisi netral.
Truk dengan daya angkut 12 ton dipaksa membawa 24 ton muatan, yang semakin memperburuk kondisi kendaraan. Rekaman CCTV di Tol Bocimi juga menunjukkan truk melaju ugal-ugalan hingga kecepatan 100 km/jam, melebihi batas maksimal. (Andi Firmansyah/Dwinarto)
(Rani Hardjanti)