BOGOR – Polisi berhasil menangkap dua pelaku utama pembunuhan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bogor, Jawa Barat. Kedua tersangka, Faizer Yahya dan Hasan Alhabsyi, ditangkap saat bersembunyi di sebuah vila di Bali. Mereka diduga berencana melarikan diri ke luar negeri.
Kasus ini bermula dari penembakan seorang warga berinisial E di area Pasar Mawar, Bogor, pada 3 Februari lalu. Korban ditemukan tewas dengan luka tembak di dada, perut, dan kaki. Saat olah TKP, polisi menemukan selongsong peluru berkaliber 9 milimeter.
Sebelum menangkap Faizer dan Hasan, polisi lebih dulu membekuk dua eksekutor pembunuhan tersebut. Kini, para pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga seumur hidup. Berdasarkan keterangan saksi, korban sempat terlibat cekcok dengan para pelaku sebelum kejadian nahas itu terjadi. (Andi Firmansyah/Dwinarto)
(Rani Hardjanti)