Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, Terancam 20 Tahun Penjara

Tim iNews TV , Jurnalis-Jum'at, 21 Februari 2025 |16:15 WIB
Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, Terancam 20 Tahun Penjara
Nikita Mirzani jadi tersangka kasus pemerasan, terancam 20 tahun penjara. (Foto: GTV)
A
A
A

JAKARTA – Polda Metro Jaya menetapkan artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial I-M sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap pengusaha produk kecantikan, Reza Gladys.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya menggelar perkara dan mengantongi cukup alat bukti. Namun, pemeriksaan terhadap Nikita dan asistennya yang dijadwalkan pada Kamis (20/2) harus ditunda setelah kuasa hukumnya mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa pekan depan penyidik akan melayangkan kembali surat panggilan terhadap Nikita dan asistennya untuk diperiksa lebih lanjut.
 

Dalam kasus ini, Nikita dan I-M dijerat dengan pasal berlapis, termasuk tindak pidana pemerasan, pelanggaran Undang-Undang ITE, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Dwinarto)

(Tuty Ocktaviany)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement