JAKARTA – Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Yapto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.25 WIB, didampingi Sekjen Pemuda Pancasila, Arif Rahman, serta tim kuasa hukumnya. Tanpa memberikan pernyataan kepada media, Yapto langsung memasuki ruang penyidik.
Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah rumah Yapto dan menyita uang senilai Rp56 miliar, serta sejumlah kendaraan mewah. Yapto diduga terlibat dalam kasus gratifikasi sektor pertambangan yang menyeret Rita Widyasari. (Dwinarto)
(Tuty Ocktaviany)