Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ricuh Perebutan Lahan di Depok, 11 Pelaku Ditangkap

Tim iNews TV , Jurnalis-Kamis, 27 Februari 2025 |19:59 WIB
Ricuh Perebutan Lahan di Depok, 11 Pelaku Ditangkap
Ricuh perebutan lahan di Depok, 11 pelaku ditangkap. (Foto: MNCTV)
A
A
A

DEPOK – Kericuhan yang berujung pada pembakaran rumah dan lapak warga di Jalan KSU, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, berakhir dengan penangkapan 11 pelaku. Insiden ini diduga dipicu oleh sengketa lahan antara dua kelompok.

Polisi mengamankan para tersangka beserta belasan senjata tajam dan senapan angin jenis PCC. Berdasarkan rekaman video amatir, sekelompok warga terlihat membawa bambu runcing dan sempat terlibat cekcok sebelum akhirnya terjadi aksi pembakaran.

Meski tidak ada korban jiwa, polisi menjerat para pelaku dengan Undang-Undang Darurat yang ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara. (Dwinarto)

(Tuty Ocktaviany)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement