Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Terancam Dipecat Tidak Hormat atas Kasus Pencabulan Anak

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Senin, 17 Maret 2025 |19:02 WIB
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Terancam Dipecat Tidak Hormat atas Kasus Pencabulan Anak
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Terancam Dipecat Tidak Hormat atas Kasus Pencabulan Anak. (Foto: ist)
A
A
A

JAKARTA – Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) akibat terseret dalam kasus pencabulan anak. Sidang etik terhadap dirinya tengah berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri.

Tim pengawas internal Polri sedang mempertimbangkan sanksi tegas bagi AKBP Fajar, termasuk pemecatan, sebagai bagian dari komitmen institusi dalam menindak tegas pelanggaran etik dan hukum yang dilakukan oleh anggotanya. (Amrina Rida/Dwinarto)


 

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement