BEKASI – Polisi berhasil membekuk dua pelaku begal yang sebelumnya membegal seorang anggota polisi di Bekasi, Jawa Barat, setelah dua pekan menjadi buronan. Selain kedua pelaku, polisi juga menangkap satu penadah hasil rampokan mereka.
Dua tersangka, D-E dan A-R, serta penadah S-C, ditangkap setelah bersembunyi di tempat yang berbeda. Mereka terlibat dalam aksi pembegalan terhadap Briptu Abdul Aziz, yang terjadi pada awal April lalu di Jalan Inspeksi Kali Malang, saat korban pulang dinas. Dalam aksi tersebut, korban dihadang dan dianiaya menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka parah di lengan setelah melakukan perlawanan.
Salah satu pelaku, A-R, diketahui merupakan residivis kasus serupa. Sepeda motor yang dirampas dari korban dijual kepada penadah, S-C, seharga tiga juta rupiah. Briptu Abdul Aziz kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan akibat luka yang dideritanya. (Didit Junaidi/Dwinarto)
(Rani Hardjanti)