Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dua Pelaku Begal Anggota Polisi Dibekuk Setelah Buron Dua Minggu di Bekasi

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Kamis, 17 April 2025 |13:12 WIB
Dua Pelaku Begal Anggota Polisi Dibekuk Setelah Buron Dua Minggu di Bekasi
Dua Pelaku Begal Anggota Polisi Dibekuk Setelah Buron Dua Minggu di Bekasi. (Foto: ist)
A
A
A

BEKASI – Polisi berhasil membekuk dua pelaku begal yang sebelumnya membegal seorang anggota polisi di Bekasi, Jawa Barat, setelah dua pekan menjadi buronan. Selain kedua pelaku, polisi juga menangkap satu penadah hasil rampokan mereka.

Dua tersangka, D-E dan A-R, serta penadah S-C, ditangkap setelah bersembunyi di tempat yang berbeda. Mereka terlibat dalam aksi pembegalan terhadap Briptu Abdul Aziz, yang terjadi pada awal April lalu di Jalan Inspeksi Kali Malang, saat korban pulang dinas. Dalam aksi tersebut, korban dihadang dan dianiaya menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka parah di lengan setelah melakukan perlawanan.

Salah satu pelaku, A-R, diketahui merupakan residivis kasus serupa. Sepeda motor yang dirampas dari korban dijual kepada penadah, S-C, seharga tiga juta rupiah. Briptu Abdul Aziz kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan akibat luka yang dideritanya. (Didit Junaidi/Dwinarto)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement