JAKARTA – Seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (UI), berinisial MA, harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap basah merekam mahasiswi saat mandi di kamar kos kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
MA yang tercatat sebagai peserta program spesialis radiologi kedokteran gigi ini ditangkap langsung oleh korban bersama teman-temannya. Usai kejadian, pelaku diserahkan ke pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, MA mengaku melakukan aksinya karena terobsesi dengan korban. Ia diketahui melakukan pengintaian dan merekam korban tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
Pihak Universitas Indonesia telah mengonfirmasi bahwa status mahasiswa MA saat ini dibekukan sementara hingga proses hukum berjalan. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen UI terhadap etika dan integritas akademik. Atas perbuatannya, MA dijerat dengan Undang-Undang Pornografi dan terancam hukuman penjara hingga 12 tahun. (Tim iNews/Dwinarto)
(Rani Hardjanti)