Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Dugaan Kegaduhan Ijazah Jokowi, Pelapor Roy Suryo CS Diperiksa Polisi

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Selasa, 29 April 2025 |19:31 WIB
Kasus Dugaan Kegaduhan Ijazah Jokowi, Pelapor Roy Suryo CS Diperiksa Polisi
Kasus Dugaan Kegaduhan Ijazah Jokowi, Pelapor Roy Suryo CS Diperiksa Polisi. (Foto: ist)
A
A
A

JAKARTA – Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025) siang, memanggil pelapor Roy Suryo CS terkait tuduhan membuat kegaduhan soal ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Para pelapor yang tergabung dalam Organ Relawan Jokowi dan Kelompok Pemuda Patriot Nusantara dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Kuasa hukum pelapor menyatakan telah membawa sejumlah saksi dan bukti tambahan untuk memperkuat laporan. Ia juga membantah tudingan bahwa laporan ini dibuat atas perintah Jokowi, menegaskan bahwa laporan dilakukan murni atas inisiatif sebagai warga negara yang menginginkan ketenangan.

Diketahui, pada 23 April 2025 lalu, Roy Suryo bersama RSN, RF, dan TT dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan tindak pidana penghasutan di muka umum sebagaimana diatur dalam Pasal 160 KUHP, yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat. (Rani Sanjaya/Dwinarto)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement