Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terdakwa Tom Lembong Cabut Kuasa Atas Nama Pengacara Andi Ahmad 

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Selasa, 29 April 2025 |19:53 WIB
Terdakwa Tom Lembong Cabut Kuasa Atas Nama Pengacara Andi Ahmad 
Terdakwa Tom Lembong Cabut Kuasa Atas Nama Pengacara Andi Ahmad. (Foto : ist)
A
A
A

JAKARTA – Mantan Menteri Perdagangan yang juga terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Tom Lembong, resmi mencabut kuasa atas nama pengacaranya, Andi Ahmad. Pencabutan kuasa tersebut dikonfirmasi langsung oleh majelis hakim kepada Tom Lembong dalam persidangan, dan dibenarkan oleh yang bersangkutan.

Saat ditemui pada skors sidang, Tom Lembong menjelaskan bahwa pencabutan kuasa hukum merupakan hal yang biasa terjadi dalam proses hukum. Ia tidak merinci lebih lanjut alasan di balik keputusannya tersebut.

Diketahui, nama Andi Ahmad sebelumnya pernah diperiksa oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus dugaan suap vonis lepas korupsi korporasi minyak goreng, yang membuat kehadirannya dalam kasus Tom Lembong menuai sorotan. (Tim Liputan iNews/Dwinarto)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement