Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jokowi Diperiksa Bareskrim terkait Kasus Dugaaan Ijazah Palsu

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Rabu, 21 Mei 2025 |18:11 WIB
Jokowi Diperiksa Bareskrim terkait Kasus Dugaaan Ijazah Palsu
Presiden ke-7 RI Joko Widodo memenuhi panggilan Bareskrim Polri/Foto:RCTI
A
A
A

JAKARTA-Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir di kepolisian. Teranyar, Jokowi memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Pori, Selasa (20/5/2025).  Didampingi tim kuasa hukumnya, mantan gubernur DKI Jakarta itu tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.43 WIB. Dalam pemeriksaan ini Jokowi dimintai keterangan sebagai terlapor terkait tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada Desember 2024 lalu. 

Sebelumnya Wakil Ketua TPUA Rizal Fadilah lebih dulu diperiksa Bareskrim pada 6 Mei lalu. Sementara untuk pemeriksaan Jokowi kali ini terkait laporan yang dilayangkan Egi Sujana pelaku tim kami selaku tim TPUA. Soal tudingan ijazah palsu, Jokowi juga telah melaporkan lima orang yakni Roy Suryo cs ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik.

Diperiksa selama satu jam, Jokowi mengaku diminta menjawab 22 pertanyaan seputar ijazah SD hingga sarjana. Usai pemeriksaan Jokowi mengaku sedih ijazahnya menjadi polemik dan harus terus-menerus diproses hukum. “Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA sampai universitas, juga yang berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan saat mahasiswa saya di sekitar itu ya,” kata Jokowi. 


 

(Zen Teguh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement