BEKASI – Polisi menggerebek sebuah rumah mewah di kawasan Bekasi yang memproduksi tembakau gorila. Saat penggrebekan, Polrestro Jakarta Barat mendapatkan satu kwintal lebih tembakau gorila siap edar.
Dijadikannya rumah mewah yang berada di Bekasi ini karena suasana dan situasinya yang nyaman. Pelaku menyulap sejumlah kamar di dalam rumah menjadi laboratorium pembuatan tembakau campur narkoba.
Selain tembakau siap edar, polsisi juga menemukan sejumlah botol berisi narkoba cair disembunyikan pelaku di dalam lemari. Seorang pelaku yang tertangkap tangan mengatakan dirinya diperintah seseorang untuk membuat tembaku gorilla dengan iming-iming akan diberi bayaran sebesar Rp50 juta rupiah.
Pelaku meracik tembakau ini melalui panduan panggilan video. Polisi masih mengejar dua orang anggota sindikat yang memerintah pelaku . Pelaku dijerat undang-undang narkotika dan terancam 20 tahun penjara. (Dwinarto)
(Fetra Hariandja)