Tersangka Pembubaran Paksa Diskusi Kebangsaan Ditahan Polisi

Redaksi, Jurnalis
Senin 30 September 2024 12:47 WIB
Polisi menga,mankan pelaku pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan.
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat dengan mengamankan lima pelaku penyerangan di acara diskusi kebangsaan di sebuah hotel di kawasan Kemang. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka karena kuat terindikasi sebagai pelaku perusakan dan penganiayaan. 

Tidak lama setelah terjadi aksi penyerangan di acara diskusi kebangsaan di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan, polisi langsung mengamankan lima orang pelaku pada Sabtu malam.  Kedua tersangka FEK dan GW,  merupakan koordinator aksi dan juga pelaku perusakan dan penganiayaan. Keduanya dijerat pasal berlapis, 351,  170 dan 406 KUHP dengan ancaman hukuman ujuh tahun penjara. Sementara tiga orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. 

Wakapolda Metro Jaya  Brigjen Jati Wiyoto menyatakan dengan ditangkapnya lima pelaku merupakan pertanggungjawaban Polda Mtero Jaya yang menolak premanisme dengan dalil apapun.  Wakapolda juga menegaskan akan mengejar aktor ataupun dalang yang menyuruh para pelaku tersebut. 

Sebelumnya pada Sabtu siang acara diskusi kebangsaan Forum Tanah Air dibubarkan paksa oleh belasan orang tidak dikenal.  Para pelaku juga melakukan perusakan dan penganiayaan terhadap sejumlah peserta diskusi. 

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengungkapkan para pelaku merupakan massa penyusup yang masuk lewat pintu belakang dan berbeda dengan massa yang menggelar demo di depan hotel meski sama-sama menolak acara diskusi. (Den helmi Sajangbati/Dwinarto)

 
 

(Maruf El Rumi)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Tvscope lainnya