BANDAR LAMPUNG - Tim khusus anti bandit Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung, menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat penampungan sepeda motor hasil curian di wilayah Pringsewu. Dalam penggerebekan ini polisi juga mengamankan dua orang pelaku dan menyita tujuh unit sepeda motor hasil curian.
Penggerebekan rumah yang dijadikan tempat menampung sepeda motor hasil curian ini terjadi di Desa Adi Luwih, Kecamatan Sukoharho, Pringsewu, Lampung. Dari dalam rumah , polisi menemukan tujuh unit sepeda motor hasil curian puluhan pasang suku cadang, body motor, STNK dan BPKB serta sejumlah alat untuk merubah nomor mesin dan nomor rangka kendaraan.
Kali ini, polisi juga mengamankan dua orang terduga pelaku serta seorang saksi. Dalam aksinya, kawanan pelaku menampung sepeda motor hasil curian kemudian merubah nomor rangka serta nomor mesin kendaraan dan disesuaikan dengan BPKB dan STNK yang mereka beli melalui media sosial. Sepeda motor hasil curian inipun dijual kembali dengan harga yang tinggi.
Menurut polisi, pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan terhadap pelaku pencurian yang sempat dimassa warga di Daerah Jatiagung, Lampung Selatan pekan lalu. (Andres Afandi/ Dwinarto)
(Maruf El Rumi)