Kakek Cabuli Cucu Kandung Sebanyak 14 Kali, Korban Trauma Mendalam

Yuwono, Jurnalis
Selasa 08 Oktober 2024 16:27 WIB
Lansia pelaku pencabulan diamankan ditangkap polisi.
Share :

CILILIN - Kasus pencabulan yang dilakukan oleh dua orang kakek terhadap cucunya sendiri menggemparkan masyarakat Cililin, Bandung Barat. Perbuatan bejat ini dilakukan sebanyak 14 kali sejak akhir tahun 2022. Pelaku mendapat ancaman minimal kurungan 15 tahun penjara. 

Korban yang masih berusia 11 tahun mengalami trauma mendalam akibat perbuatan kedua kakeknya. Akibat kejadian ini, penting bagi kita semua untuk meningkatkan kewaspadaan dan memberikan perlindungan lebih kepada anak-anak dari ancaman kekerasan seksual.

AKBP Tri Suhartanto, Kapolres Cimahi mengatakan, pelaku melakukan perbuatan pencabulan dilakukan di rumahnya. "Kemudian untuk terbaru, saudara el dilakukan di rumahnya juga karena dia merasa bahwa korban tinggal di rumahnya," kata Tri.  (Dwinarto)

(Maruf El Rumi)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Tvscope lainnya