JAMBI - Geger video asusila yang beredar luas di media sosial akhirnya menemui titik terang. Pasangan kekasih yang menjadi pemeran utama dalam video tersebut berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Setelah sempat menghindar dari panggilan penyidik, keduanya akhirnya takluk dan menjalani pemeriksaan intensif.Hasilnya, pasangan muda yang diketahui masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Jambi ini ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Pornografi dan terancam hukuman penjara hingga 10 tahun. Informasi lebih lanjut menyebutkan bahwa video tersebut direkam saat keduanya masih berstatus mahasiswa. Penyebaran video ini pun menjadi perhatian serius pihak berwajib dan mengundang kecaman dari masyarakat. (Dwinarto)
(Maruf El Rumi)