Jual Anak di Bawah Umur, MDH Ditangkap Polisi

Alip Sutarto, Jurnalis
Rabu 30 Oktober 2024 20:51 WIB
Mucikari anak di bawah umur asal jepara Ditangkap
Share :

JEPARA - Seorang muncikari berinisial MDH (24) ditangkap oleh polisi di Jepara, Jawa Tengah, saat menawarkan dua perempuan di bawah umur kepada pria hidung belang. Penangkapan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Jepara dalam penggerebekan di sebuah hotel.

Dalam penggerebekan tersebut, MDH kedapatan mempekerjakan dua perempuan sebagai pekerja seks komersil. Ia mengaku kepada polisi bahwa ia menggunakan jejaring media sosial untuk menawarkan kedua korban dengan tarif 350 ribu rupiah per sekali kencan. Hasil transaksi tersebut dibagi berdasarkan kesepakatan dengan korban.

(Maruf El Rumi)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Tvscope lainnya