JAKARTA - Peredaran narkoba jenis sabu, ganja, ekstasi, dan tembakau gorila berhasil digagalkan dari sebuah hotel di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 1,8 kilogram sabu, 13 kilogram ganja, ekstasi, dan tembakau gorila.
Penggerebekan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat di dua lokasi, yaitu hotel di Kembangan dan Cengkareng. Dari hasil operasi, polisi menemukan barang bukti narkoba yang diduga berasal dari jaringan internasional.
(Maruf El Rumi)