JAKARTA - Aksi pencurian barang berharga dengan modus memecah kaca mobil kembali terjadi di Jalan Raya Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur. Beberapa kendaraan menjadi sasaran pelaku, yang membawa kabur berbagai barang seperti ponsel, laptop, dan uang tunai.
Tim Buser Polsek Duren berhasil menangkap dua pelaku saat mereka kembali beraksi di lokasi yang sama. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa belasan kali di sejumlah titik di Bekasi dan Jakarta.
Untuk mengelabui, salah satu pelaku mengenakan atribut ojek online, sementara keduanya berboncengan sepeda motor saat beraksi. Sebelum beraksi, mereka memantau situasi dan mencari mobil yang terparkir di tepi jalan sebagai sasaran.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal pencurian dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara. (Rio Manik/Hadits Abdillah)
(Rani Hardjanti)