PEKALONGAN – Seorang remaja putri berinisial SN alias Pesek, warga Bojong, Pekalongan, Jawa Tengah, sedang menjalani penyidikan terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dalam aksinya, SN diketahui telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.
Ketiga korban, yang juga teman SN, adalah gadis berusia antara 18 hingga 22 tahun. SN menawarkan mereka sebagai "perempuan sewaan" dengan tarif transaksi Rp600 ribu per sekali pertemuan. Dari setiap transaksi, SN menerima bagian sebesar Rp200 ribu, sementara sisa Rp400 ribu diberikan kepada korban.
Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan serta pemantauan media sosial sejak Oktober lalu.
(Maruf El Rumi)