JOMBANG - Sebuah mobil ambulans milik Desa Kampung Baru, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, sudah satu bulan terakhir terparkir di rumah salah satu warga. Ambulans tersebut digadaikan oleh Kepala Desa sebagai jaminan atas utang sebesar Rp10 juta.
Awalnya, Kepala Desa menjaminkan sepeda motor milik istrinya kepada warga tersebut. Namun, setelah motor tersebut diambil kembali oleh istrinya, warga penerima gadai akhirnya memilih ambulans desa sebagai pengganti jaminan utang.
Tidak hanya ambulans, motor milik salah satu perangkat desa juga pernah digadaikan oleh Kepala Desa, dan hingga kini belum ditebus.
Kepala Desa yang bersangkutan sudah beberapa bulan tidak masuk kantor, sehingga sulit dikonfirmasi mengenai kejadian ini. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Jombang berencana memanggil Kepala Desa tersebut untuk dimintai keterangan. (Muktar Bagus/Hadits Abdillah)
(Rani Hardjanti)