JAKARTA - Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mendorong penegakan aturan ketat terkait kendaraan Over Dimension Overload (ODOL) untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya. Hal ini disampaikan setelah terjadinya kecelakaan beruntun di Tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat, yang melibatkan truk ODOL.
Menurut AHY, kendaraan yang melebihi dimensi dan kapasitas tersebut tidak hanya berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan, tetapi juga merusak infrastruktur jalan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas. AHY menegaskan telah memberikan arahan kepada Kementerian Perhubungan dan pihak terkait untuk mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan ODOL.
(Maruf El Rumi)