CIMAHI – Seorang residivis pengedar narkotika diamankan polisi setelah digerebek di sebuah tempat persembunyian di Cimahi, Jawa Barat. Dalam penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat 500 gram yang disembunyikan di bawah tempat tidur.
Anggota Reserse Narkoba Polres Cimahi melakukan penggerebekan di kawasan Bojongloa, Kota Bandung, Jawa Barat, yang diketahui sebagai tempat persembunyian pengedar narkoba. Saat digerebek, pelaku tengah membungkus sabu dalam kemasan plastik untuk dijual.
(Tuty Ocktaviany)