11 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap Polisi

Tim iNews Media Group , Jurnalis
Sabtu 14 Desember 2024 11:59 WIB
11 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap Polisi. (Foto: ist)
Share :

JAKARTA – Sebelas tersangka yang merupakan anggota sindikat narkoba jaringan internasional berhasil diringkus oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Penangkapan dilakukan di sejumlah wilayah di Jakarta. Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 500 kilogram sabu, 110 ribu pil ekstasi, dan 71 kilogram ganja kering.

Para tersangka digiring ke lokasi pemusnahan barang bukti narkoba di Rumah Sakit Angkatan Darat Gatot Subroto, Senen, Jakarta Pusat. Pemusnahan dilakukan di hadapan para tersangka sebagai bagian dari proses hukum yang transparan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa seluruh barang bukti bernilai triliunan rupiah tersebut merupakan hasil pengungkapan selama November hingga awal Desember 2024.

“Sebelas tersangka ini merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional yang berhasil kami tangkap berkat kerja keras tim selama sebulan terakhir,” ujar perwakilan Polda Metro Jaya.

Setelah proses pemusnahan selesai, seluruh tersangka dikembalikan ke sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dan terancam hukuman seumur hidup hingga hukuman mati. (Rani Stones Sanjaya/Hadits Abdillah)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Tvscope lainnya