JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali melakukan mediasi antara orang tua yang diduga bayinya tertukar dengan pihak Rumah Sakit Islam Cempaka Putih. Mediasi yang digelar bertujuan untuk mencapai kesepakatan terkait hal-hal yang diinginkan baik oleh pihak orangtua maupun rumah sakit.
Mediasi tersebut dihadiri oleh beberapa pihak terkait, termasuk dokter dari Rumah Sakit Islam Cempaka Putih dan Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus Jakarta. KPAI memfasilitasi diskusi untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan, dan hasilnya nanti akan dituangkan dalam berita kesepakatan resmi.
Sebelumnya, proses pembongkaran makam bayi yang diduga tertukar sudah dilakukan di TPU Semper, Jakarta Utara, untuk menjalani tes DNA. Pembongkaran dilakukan oleh tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara dan disaksikan oleh orangtua bayi, serta perwakilan rumah sakit.
(Tuty Ocktaviany)