Eksekusi Pengosongan Hotel Garden Palace Surabaya Ricuh, Massa Halangi Petugas

Tim iNews TV, Jurnalis
Jum'at 20 Desember 2024 21:09 WIB
Eksekusi pengosongan Hotel Garden Palace Surabaya ricuh, massa halangi petugas. (Foto: MNCTV)
Share :

SURABAYA – Eksekusi pengosongan Hotel Garden Palace di Surabaya, Kamis siang, berlangsung ricuh setelah sekelompok orang dari pihak hotel mencoba menghalangi petugas juru sita dan polisi yang hendak melakukan eksekusi. Kericuhan terjadi saat petugas dari Pengadilan Negeri Surabaya tiba di lokasi untuk menjalankan perintah pengosongan hotel yang dikelola oleh PT Mas Murni Indonesia.

Massa yang berasal dari pihak hotel berusaha menghadang petugas dan meminta agar eksekusi ditunda dengan alasan adanya upaya hukum yang masih diajukan, serta  adanya tamu yang menginap. Namun, petugas juru sita terpaksa memecahkan kaca pintu hotel yang terkunci dari dalam untuk dapat masuk dan melaksanakan eksekusi pengosongan.
 

Setelah 30 menit, petugas berhasil masuk ke dalam hotel bintang empat tersebut untuk melakukan pengosongan sesuai dengan putusan hukum yang berlaku.

(Tuty Ocktaviany)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Tvscope lainnya