JAKARTA – Pemerintah tengah mempertimbangkan usulan untuk meliburkan sekolah selama bulan Ramadan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mukti, menyatakan bahwa keputusan akhir terkait kebijakan ini akan diumumkan dalam minggu ini.
Menurut Abdul Mukti, pengambilan keputusan akan dilakukan setelah digelarnya rapat gabungan antara Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
“Kami akan mendiskusikan lebih lanjut dampak dari kebijakan ini terhadap kegiatan belajar-mengajar serta kesejahteraan siswa. Keputusan diambil berdasarkan masukan dari semua pihak terkait,” kata Abdul Mukti.
Kebijakan libur sekolah selama Ramadan bertujuan memberikan kesempatan kepada siswa untuk lebih fokus pada ibadah, namun di sisi lain, perlu dipertimbangkan agar tidak mengganggu proses pendidikan. Pengumuman resmi diharapkan dapat memberikan kepastian kepada sekolah, siswa, dan orang tua terkait jadwal kegiatan selama bulan suci Ramadan. (Tim iNews/Dwinarto)
(Rani Hardjanti)