JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar gas LPG 3 kilogram kembali dijual di tingkat pengecer. Kebijakan ini diambil setelah mencermati antrean panjang dan kesulitan yang dialami masyarakat dalam mendapatkan gas melon.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut bahwa perubahan mekanisme distribusi LPG 3 kg sebelumnya dilakukan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menemukan adanya penyalahgunaan subsidi.
(Tuty Ocktaviany)