JAKARTA - Pemerintah mulai memberlakukan program pemeriksaan kesehatan atau medical check-up gratis bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Program ini difokuskan pada kelompok usia tertentu, yakni bayi hingga usia enam tahun serta masyarakat berusia 18 tahun ke atas.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan penyakit yang berisiko menyebabkan kematian. Program ini dibagi ke dalam tiga kategori, yaitu:
Cek Kesehatan Ulang Tahun: Diberikan pada saat ulang tahun atau dalam waktu 30 hari setelahnya bagi bayi usia 0-6 tahun dan masyarakat usia 18 tahun ke atas.
Cek Kesehatan Sekolah: Diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, dan SMA dengan rentang usia 7-17 tahun. Program ini baru akan dimulai pada Juli 2025, bertepatan dengan tahun ajaran baru.
Cek Kesehatan Khusus: Dikhususkan bagi ibu hamil dan balita.