Mucikari di Jakarta Utara Raup Rp1 Miliar dari Prostitusi Online

Tim iNews Media Group , Jurnalis
Kamis 20 Februari 2025 21:48 WIB
Mucikari di Jakarta Utara Raup Rp1 Miliar dari Prostitusi Online. (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA – Dua mucikari yang menjalankan bisnis prostitusi online selama tiga tahun ditangkap polisi di sebuah apartemen kawasan Sunter, Jakarta Utara. Keduanya diduga telah memperdagangkan 15 wanita, termasuk beberapa yang masih di bawah umur.

Para pelaku menawarkan jasa melalui media sosial, dengan tarif Rp2 juta per transaksi. Selama menjalankan bisnisnya, mereka telah meraup keuntungan hingga Rp1 miliar.

Dalam penggerebekan, polisi menyita belasan ponsel dan buku rekening sebagai barang bukti. Kedua pelaku dijerat pasal tentang perdagangan orang dan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Sofyan Firdaus/Dwinarto)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Tvscope lainnya