JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, bersama suaminya, Alwin Basri, pada Rabu siang.
Dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi oranye, pasangan suami istri ini hanya menundukkan kepala saat dihadirkan di depan awak media di gedung KPK. Menurut Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, Mbak Ita dan suaminya diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan meja dan kursi, pemotongan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta gratifikasi.
(Tuty Ocktaviany)