PAMEKASAN – Seorang emak-emak menangis histeris di Kantor Pusat Pegadaian Kota Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (20/2). Ia meminta emasnya dikembalikan karena merasa tidak pernah menggadaikannya.
Kasus ini terungkap setelah ratusan emak-emak lain juga mengaku tertipu oleh oknum pegadaian di Kecamatan Palengaan, Pamekasan. Modusnya, pelaku menjanjikan keuntungan besar dan bonus jika berinvestasi di pegadaian. Namun, emas yang diserahkan korban justru terdaftar atas nama orang lain tanpa tanda tangan atau surat berharga yang sah. Akibatnya, para korban tidak bisa mengambil emas mereka kembali, sementara keuntungan yang dijanjikan tak pernah terwujud.
Total kerugian akibat dugaan penipuan ini mencapai Rp63 miliar. Sementara itu, pelaku yang bekerja di pegadaian tersebut kini telah diproses secara hukum. (Dedy Priyanto/Dwinarto)
(Rani Hardjanti)