Polisi Gerebek Rumah di Bandung, 40 Pohon Ganja Disita

Tim iNews Media Group , Jurnalis
Senin 24 Februari 2025 19:58 WIB
Polisi Gerebek Rumah di Bandung, 40 Pohon Ganja Disita. (Foto: Ist)
Share :

BANDUNG – Polisi menggerebek sebuah rumah di kawasan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, yang dijadikan lokasi penanaman pohon ganja. Dari penggerebekan ini, Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung mengamankan 40 pohon ganja, termasuk tujuh pohon setinggi satu meter yang siap panen.

Penggeledahan di lantai bawah rumah tersebut menemukan puluhan tanaman ganja dalam berbagai ukuran, biji ganja yang sedang disemai kembali, serta seorang pria berinisial N yang bertugas merawat tanaman tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pohon ganja itu ditanam oleh kakak N yang saat ini berada di luar negeri. Polisi masih menyelidiki apakah tanaman tersebut dikonsumsi sendiri atau untuk diperjualbelikan.

Saat ini, N bersama barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Bandung. Selain itu, polisi juga akan memeriksa ibu N yang tinggal di rumah yang sama. (Juhpitameilana/Dwinarto)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Tvscope lainnya