JAKARTA – Empat penadah kamera hasil penodongan terhadap warga negara asing (WNA) asal Prancis di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, berhasil dibekuk polisi. Kamera seharga Rp30 juta itu dijual pelaku dengan harga Rp7 juta di Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Setelah menangkap tiga pelaku penodongan yang mengancam korban beserta putrinya dengan sebilah pisau saat berfoto di tanggul kawasan Sunda Kelapa, polisi melanjutkan penyelidikan untuk menemukan kamera yang dirampas. Hasilnya, empat penadah berhasil diringkus—dua orang di Jakarta, satu di Bogor, dan satu lainnya di Lampung.
Kamera milik korban akhirnya ditemukan di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, setelah dijual dengan harga jauh di bawah nilai aslinya. Saat ini, para pelaku penodongan dan penadah telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Sofyan Firdaus/Dwinarto)
(Rani Hardjanti)