Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pelaku Pencurian Aset Perusahaan Bermodus Jasa Pengantaran

Tim iNews Media Group , Jurnalis
Senin 10 Maret 2025 17:13 WIB
Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pelaku Pencurian Aset Perusahaan Bermodus Jasa Pengantaran. (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pencurian aset perusahaan senilai ratusan juta Rupiah dengan modus jasa pengantaran barang. Para pelaku mengelabui korban dengan mengarahkan pemesanan jasa secara langsung tanpa melalui aplikasi resmi.

Dalam rekaman video amatir, terlihat sejumlah pria menaikkan barang elektronik milik sebuah perusahaan untuk diantar ke kantor setelah acara di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Namun, bukannya mengantarkan ke lokasi tujuan, para pelaku justru membawa kabur barang-barang tersebut.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku, berinisial H.I dan D.I, di sebuah kontrakan di kawasan Mustika Jaya, Bekasi, Jawa Barat. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan aksi serupa lainnya. Saat ini, kedua pelaku masih menjalani penyidikan di Mapolda Metro Jaya. (Denhelmi Sajangbati/Dwinarto)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Tvscope lainnya