CILEGON – Direktorat Lalu Lintas Polda Banten akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di ruas tol menuju Pelabuhan Merak guna mengantisipasi kepadatan arus mudik Lebaran 2025. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah sistem ganjil genap di Tol Cikupa hingga Tol Merak selama empat hari, mulai 27 hingga 30 Maret 2025.
Selain sistem ganjil genap, rekayasa lalu lintas lainnya meliputi pembatasan kendaraan angkutan barang bersumbu tiga di ruas tol dan jalan nasional, serta pembagian tiga pelabuhan penyeberangan di Banten. Nantinya, Pelabuhan Merak–Bakauheni akan dikhususkan bagi pejalan kaki, kendaraan pribadi, dan bus penumpang.
Pihak kepolisian juga akan menerapkan delayed system di Pelabuhan Merak, di mana kendaraan akan ditempatkan di sejumlah kantong parkir sebelum masuk ke pelabuhan untuk menghindari penumpukan.
Diharapkan berbagai skema rekayasa ini dapat memperlancar arus mudik Lebaran tahun ini dan mengurangi kepadatan di jalur menuju Pelabuhan Merak. (Dwinarto)
(Fetra Hariandja)