Dedi Mulyadi Larang Warga Minta Sumbangan di Jalan, Kebijakan Tuai Pro dan Kontra

Tim iNews TV, Jurnalis
Senin 14 April 2025 23:18 WIB
Dedi Mulyadi larang warga minta sumbangan di jalan, kebijakan tuai pro dan kontra. (Foto: RCTI)
Share :

BEKASI – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan tegas yang melarang segala bentuk pungutan dan permintaan sumbangan di jalan raya. Aturan ini mulai berlaku hari ini dan ditujukan untuk menjaga ketertiban serta keselamatan para pengguna jalan.

Fenomena warga berdiri di tepi bahkan di tengah jalan sambil membawa kardus atau kotak sumbangan sudah menjadi pemandangan umum di berbagai daerah, seperti di Jalan Pangeran Jayakarta, Bekasi Utara, hingga Jalan Radesa Singabaja, Tenjo, Kabupaten Bogor. Sumbangan tersebut umumnya ditujukan untuk pembangunan masjid, mushola, atau kegiatan keagamaan lainnya.

Namun, kebijakan ini tidak sepenuhnya disambut baik. Sejumlah warga mengaku keberatan karena merasa tidak memiliki pilihan lain untuk menggalang dana pembangunan tempat ibadah. Mereka menyebut aksi turun ke jalan sebagai bentuk ikhtiar terakhir di tengah keterbatasan.

(Tuty Ocktaviany)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Tvscope lainnya