Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di Jatinegara Kaum Ditangkap Polisi

Rio Manik, Jurnalis
Selasa 06 Mei 2025 14:52 WIB
Pasangan kekasih yang tega membuang bayi mereka ditangkap polisi/MNCTV
Share :

JAKARTA – Pasangan kekasih yang tega membuang bayi mereka di kawasan Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur, akhirnya berhasil ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Kedua pelaku, seorang pria berusia 24 tahun dan seorang wanita berusia 20 tahun, membuang bayi yang belum menikah tersebut karena hubungan mereka tidak direstui oleh orang tua.

Bayi yang ditemukan masih dalam keadaan bertali pusar mengejutkan warga setempat. Polisi berhasil mengidentifikasi pasangan tersebut setelah melacak rekaman CCTV di sekitar lokasi. Kedua pelaku ditangkap di sebuah indekos di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, tidak lama setelah kejadian.

Dalam pemeriksaan, pasangan ini mengaku membuang bayi mereka akibat ketidaksetujuan orang tua terhadap hubungan asmara mereka. Saat ini, bayi yang ditinggalkan dalam keadaan kritis sedang dirawat di Rumah Aman Cipayung, Jakarta Timur. Akibat perbuatannya, pasangan ini dijerat dengan pasal perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (Dwinarto)

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Tvscope lainnya