MADINAH – Otoritas Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, Arab Saudi, menyita sembilan koper milik jemaah calon haji asal Indonesia setelah ditemukan membawa 100 slop rokok atau setara 1.000 bungkus. Koper-koper tersebut merupakan milik jemaah dari kloter JKG 33.
Ratusan bungkus rokok itu disebar dalam sembilan koper dan terdeteksi saat pemeriksaan di bandara. Otoritas setempat langsung menyita seluruh koper untuk keperluan investigasi lebih lanjut.
Sesuai peraturan di Arab Saudi, setiap orang hanya diperbolehkan membawa maksimal 200 batang rokok atau sekitar dua slop. Temuan ini pun menjadi yang terbesar sepanjang pelaksanaan ibadah haji tahun ini oleh jemaah asal Indonesia. (Dwinarto)
(Fetra Hariandja)