Wanda Pelaku Mutilasi Ditetapkan Tersangka 

Tim iNews Media Group , Jurnalis
Selasa 24 Juni 2025 13:27 WIB
Polisi menetapkan Wanda, pelaku mutilasi di Padang Pariaman, Sumbar, sebagai tersangka. (Foto: MNCTV).
Share :

PADANG PARIAMAN – Tiga hari setelah ditangkap, Satria Juanda alias Wanda, 25, pelaku mutilasi berantai akhirnya ditetapkan tersangka. Wanda diduga kuat melakukan pembunuhan berencana terhadap tiga korban berbeda.

Wanda ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi Septia Adinda, mahasiswi, yang potongan tubuhnya ditemukan di aliran Sungai Batang Anai. Hasil penyidikan polisi mengarah pada Wanda. Dari hasil pemeriksaan lanjutan, aksi keji Wanda ternyata tidak hanya pada Septia.

Penyidik Satreskrim Polres Padang Pariaman menemukan pelaku juga menghabisi Siska Octavia Rusdi, 23 tahun, dan Adek Gustiana atau Chika, 24 tahun, yang dilaporkan hilang sejak tahun lalu.

Mereka terakhir terlihat pada 13 Januari 2024 saat berpamitan ke Kota Padang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 BA 4292 FE. Motor itu ditemukan 11 hari kemudian di kawasan MTI Tabing, namun jejak keduanya menghilang.

(Zen Teguh)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Tvscope lainnya