JAKARTA – Seorang waria ditangkap dan dihakimi warga setelah mencuri anting emas milik bocah perempuan berusia 10 tahun di Jalan Ening, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai pengamen itu menggunakan modus mendekati korban dengan berpura-pura merapikan rambutnya. Saat itu, pelaku mengambil anting emas milik korban lalu menukarnya dengan anting mainan. Korban yang pulang sambil menangis kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya hingga pelaku dicari warga.
Tak lama berselang, pelaku berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian dan sempat dihakimi massa. “Ya tadinya kan anak ini di kamar, baru keluar. Terus tahu-tahu kata tetangga saya itu rambutnya dirapikan, ternyata antingnya diambil,” ujar salah seorang warga.
(Zen Teguh)