TANGERANG SELATAN - Seorang guru ngaji di Ciputat,Tangerang Selatan, Banten, ditetapkan polisi sebagai tersangka pelehan seksual. Kepada polisi ia mengaku sudah melecehkan delapan murid perempuannya.
Usai dilakukan pemeriksaan, Satreskrim Polres Tangerang Selatan akhirnya menetapkan seorang guru ngaji berinisial MH sebagai tersangka pelecehan seksual. Sebelumnya MH dilaporkan delapan remaja perempuan ke Polres Tangerang.
Mereka diperdaya setelah pelaku memberikan segelas air yang disebut untuk kepintaran. Namun setelah minum air tersebut korban tak sadarkan diri hingga akhirnya dilecehkan. Tersangka dijerat pasal tentang undang-udang perlindungan anak dengan ancaman lima belas tahun penjara. (Dwinarto)
(Maruf El Rumi)