JAKARTA - Anggota DPR RI periode 2024-2029 dipastikan tidak akan mendapatkan fasilitas rumah dinas selama masa jabatannya. Sebagai penggantinya, para anggota dewan akan memperoleh tunjangan bulanan untuk perumahan.
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menjelaskan bahwa rumah dinas yang ada saat ini tidak ekonomis sebagai hunian. Kondisi hunian milik negara tersebut juga sudah rusak parah. Selain anggota, pimpinan DPR juga dipastikan tidak akan menerima rumah dinas.
"Untuk pimpinan DPR, berdasarkan surat Kementerian Keuangan, mereka tidak lagi mendapat rumah dinas. Kami akan menggunakan mekanisme anggaran otomatis adjustment dan masih berkonsultasi dengan Kemenkeu untuk menentukan harga yang tepat," kata Indra Iskandar.
Meski begitu, DPR masih berhati-hati dalam melakukan survei untuk rumah sewa di sekitar Jakarta, mengingat harganya yang sangat fluktuatif dan dinamis. (Syahreza Zanskie/Wildan Aulia/Indra Octa-- Hadits Abdillah)
(Maruf El Rumi)