PALEMBANG - Pasangan kekasih yang videonya viral saat melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Seberang Ulu II, Palembang, akhirnya berhasil diringkus Unit Ranmor Polrestabes Palembang. Berkat rekaman CCTV yang jelas, identitas Ade Oyang dan Vivi Nadila berhasil terungkap.
Keduanya ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Gang Semeru, saat hendak menjual hasil curiannya. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan saat beraksi dan sepeda motor hasil curian.
Mereka juga bukan kali pertama melakukannya. Keduanya diancam 363 KUHAP dengan ancaman lima tahun penjara. "Jadi mereka berbagi tugas dalam melakukan aksinya," kata Kombes Harryo Sugihhartono, Kapolrestabes Palembang. Dwinarto)(Dwinarto)
(Maruf El Rumi)