Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Rabu, 09 Oktober 2024 |12:01 WIB
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi/Foto: Lintas iNews
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan. Penetapan ini merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada Minggu malam, yang juga menangkap enam tersangka lainnya.

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap empat pejabat negara dan dua pihak swasta. Selain penangkapan, KPK juga menyita barang bukti berupa uang lebih dari Rp10 miliar. Uang tersebut diduga terkait dengan suap dalam proyek pembangunan fasilitas olahraga terpadu, termasuk pembangunan lapangan sepak bola, gedung Samsat terpadu, dan kolam renang di Kalimantan Selatan.

Seluruh tersangka kini resmi ditahan di Rumah Tahanan KPK untuk 20 hari, terhitung sejak 7 Oktober hingga 26 Oktober 2024. KPK masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. (Dwinarto)

(Fetra Hariandja)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement