Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wartawan Gadungan Perkosa Guru dan Lakukan Pemerasan 

Ichdar Ifan , Jurnalis-Jum'at, 11 Oktober 2024 |11:18 WIB
Wartawan Gadungan Perkosa Guru dan Lakukan Pemerasan 
Wartawan gadungan diamankan pihak kepolisian Polres Aceh Selatan.
A
A
A

ACEH SELATAN – Seorang pria yang mengaku sebagai wartawan diamankan pihak kepolisian Polres Aceh Selatan karena diduga melakukan tindakan pemerkosaan dan pemerasan terhadap seorang guru. Peristiwa ini menggemparkan masyarakat Aceh Selatan dan menjadi sorotan publik.

Pelaku, yang diketahui bernama Asep, awalnya mengetahui adanya video viral seorang guru SD bersama murid-muridnya di sekolah yang menimbulkan kontroversi. Menyatakan diri sebagai wartawan, Asep kemudian mendatangi korban dengan dalih akan melaporkan video tersebut ke Dinas Pendidikan. Namun, alih-alih melaporkan, Asep justru mengajak korban ke sebuah kafe dan melakukan tindakan pemerkosaan serta merekam adegan tersebut.

Tidak berhenti sampai di situ, pelaku juga melakukan pemerasan terhadap korban dengan mengirimkan rekaman hasil kejahatannya. Korban yang merasa terancam dan takut akhirnya melaporkan kejadian ini kepada suaminya. Setelah mengumpulkan keberanian, korban pun memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di kawasan Sawang, Aceh Selatan. Dalam penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah handphone dan pakaian milik tersangka.

Atas perbuatannya, Asep dijerat dengan pasal pemerkosaan dan pemerasan dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun. Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada terhadap orang yang tidak dikenal, terutama mereka yang mengaku sebagai petugas atau pejabat. (Dwinarto)

(Maruf El Rumi)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement