Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Viral! Makam Disegel di Indramayu, Pengadilan Negeri Bantah Terlibat

Toiskandar , Jurnalis-Selasa, 15 Oktober 2024 |13:45 WIB
 Viral! Makam Disegel di Indramayu, Pengadilan Negeri Bantah Terlibat
Heboh puluhan makam disegel atas nama PN.
A
A
A

INDRAMAYU - Viral di media sosial, puluhan makam di Blok Pecuk, Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, terlihat disegel pada bagian nisannya. Dalam video yang beredar, terlihat lambang dan tulisan Mahkamah Agung serta Pengadilan Negeri Indramayu yang tertera pada segel, lengkap dengan nomor perkara.

Namun, pihak Pengadilan Negeri Indramayu membantah melakukan penyegelan tersebut. Humas Pengadilan Negeri Indramayu, Adrian Anju Purba, menegaskan bahwa segel tersebut bukanlah produk dari pihak pengadilan, dan mereka tidak pernah menangani perkara sengketa tanah di lokasi tersebut.

Pihak pengadilan juga berencana melaporkan pemalsuan segel tersebut, mengingat penyegelan itu tidak berasal dari instansi mereka. (Dwinarto)

(Maruf El Rumi)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement