Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

246 Warga Asing Terjaring Razia di Jawa Tengah, Mayoritas Tak Miliki Izin Kerja

Suryono , Jurnalis-Kamis, 17 Oktober 2024 |11:54 WIB
246 Warga Asing Terjaring Razia di Jawa Tengah, Mayoritas Tak Miliki Izin Kerja
Razia imigrasi membuat 264 WNA di Pemalang terjaring.
A
A
A

PEMALANG - Sebanyak 246 warga negara asing (WNA) terjaring dalam razia yang dilakukan secara serentak di wilayah Jawa Tengah. Razia ini berhasil mengungkap mayoritas pelanggar adalah WNA yang tidak memiliki izin kerja resmi di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 11 WNA ditangkap di wilayah Pemalang, Jawa Tengah.

Usai razia, pihak Imigrasi akan melakukan tindakan pencegahan keluar negeri (cekal) serta proses deportasi bagi WNA yang melanggar aturan izin tinggal dan kerja.

Sementara itu, di Jakarta Selatan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI menggelar sosialisasi terkait kebijakan Golden Visa dan izin tinggal di kawasan Setiabudi. Golden Visa ini diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Juli lalu, bertujuan menarik investor asing untuk menanamkan modal di Indonesia. (Dwinarto)

(Maruf El Rumi)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement