JAWA BARAT – Seorang nenek berinisial T.T. (57) menjadi korban tindak asusila yang dilakukan oleh seorang pria pengangguran berinisial H.R. (30) di kawasan Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Pelaku memasuki rumah korban dengan cara mencongkel jendela, lalu membekap korban dengan kain dan mengancamnya menggunakan pisau.
Aksi bejat tersebut dilakukan saat korban sedang sendirian di rumah. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku kabur meninggalkan korban. Usai kejadian, korban yang menangis kemudian melaporkan kejadian ini kepada ketua RT dan segera melaporkannya ke polisi.
Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku yang kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perempuan dan Perlindungan Anak Polres Metro Bekasi Kota.(Shelvy Febriana Lathifah)
(Maruf El Rumi)