JAWA BARAT – Setelah buron selama sepekan, lima petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) gadungan yang menggasak emas milik lansia di Kabupaten Cirebon akhirnya diringkus oleh petugas Satreskrim Polresta Cirebon pada Jumat siang.
Kelimanya diketahui telah beraksi di delapan lokasi di berbagai provinsi, dengan peran masing-masing mulai dari menawarkan pijat, mengalihkan perhatian, hingga mengeksekusi emas seberat 37 gram.
Lima pelaku, yakni F, K.P., N.A., A.S., dan D.I., tertunduk pasrah setelah ditangkap oleh Tim Khusus Anti Bandit Satreskrim Polresta Cirebon dan Unit Reskrim Polsek Gebang. Mereka diringkus di dua lokasi berbeda, dengan dua di antaranya dikejar dan diamankan di Pelabuhan Merak saat hendak kabur ke Lampung.
Aksi kejahatan mereka terekam CCTV saat beraksi di Desa Playangan, Kecamatan Gebang, Cirebon, dengan modus menyamar sebagai petugas Dinkes dan mengincar lansia sebagai target. Petugas berhasil menyita barang bukti, termasuk pakaian, sandal, uang jutaan rupiah sisa hasil penjualan emas, serta satu unit mobil yang digunakan dalam aksi mereka.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(Shelvy Febriana Lathifah)
(Maruf El Rumi)